KOTA KUPANG, MEDIAKONSTRUKSINTT.COM – Pengelolaan sampah
medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof.W.Z. Johannes Kupang sangat
amburadul, dan tidak mencerminkan lingkungan yang sehat.
“Sampah-sampah yang dibiarkan berserakan amburadul di sekitar rumah
sakit akan membahayakan kesehatan. Itu bisa saja mencabut nyawa manusia
karena diduga sampah tersebut mengandung obat-obatan beracun,” tegas
aktivis Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) NTT dalam rilis yang
diterima redaksi mediakonstruksintt.com, Rabu (29/7/15).
Menurut BARA JP NTT, keberagaman sampah medis memerlukan penanganan
yang baik sebelum proses pembuangan. Sayang sebagian besar pengelolaan
limbah medis (medical waste) medis RSUD milik Pemerintahan Provinsi NTT
itu, masih di bawah standar lingkungan. Bila pengelolaan sampah tak
dilaksanakan secara saniter, akan menyebabkan gangguan bagi masyarakat
di sekitar rumah sakit dan para pengguna limbah medis.
“Incelerator yang merupakan alat untuk memusnakan limbah padat medis
dalam kondisi tidak layak karena Incelerator tersebut dalam proses
pembakaran tidak mampu mencapai suhu 〖1000〗^0c. sesuai persyaratan
kesehatan lingkungan (PERMENKES Nomor: 1204/MENKES/SK/X/2004) bahwa
pembuangan dianjurkan adalah dikembalikan ke perusahan penghasil atau
distributornya dan insenerasi pada suhu tinggi yaitu suhu 〖1000〗^0c
sampai 〖1200〗^0c”. Demikian menurut hasil telaah masalah yang dilakukan
oleh bagian Sanitarian RSUD Prof.W.Z. Johannes Kupang pada Februari 2015
yang diterima aktivis BARA JP NTT.
Menurut mereka, Incelerator dengan suhu demikian akan menghasilkan
pembakaran yang tidak sempurna yang bersifat karsinogenik (pemicu
kanker), teratogenik (kelainan janin) dan mutagenic (perubahan gen).
sebab limbah sititoksik yang dihasilkan dari ruangan tidak dapat
dimusnakan di incelerator tersebut.
“Insenerasi pada suhu rendah dapat menghasilkan uap sitotoksik yang
berbahaya di udara, sangat berbahaya bila terjadi kontak dengan manusia
yang dapat menyebabkan cacat atau kematian” kata mereka.
Bidang Advokasi BARA JP NTT, Florianus Novianus Sambi Dede,
menegaskan, semestinya lingkungan rumah sakit menjadi tempat yang
mendukung bagi pemulihan kesehatan pasien sebagai “Environtment of Care”
dalam kerangka “Patient Safety” yang dicanangkan oleh organisasi
kesehatan dunia WHO.
‘Rumah sakit harus bersih dan bebas dari sumber penyakit. Kebersihan
yang dimaksud adalah keadaan atau kondisi yang bebas dari bahaya dan
resiko minimal bagi terjadinya infeksi silang. Kita akan menelaah lebih
lanjut lagi jangan sampai sudah terjadi infeksi pada bayi pasalnya
incelerator berdekatan dengan ruang rawat bayi” terang Dede.
Rumah sakit juga harus menjadi contoh bagi masyarakat untuk
membudayakan kebersihan dan upaya peningkatan kebersihan rumah sakit
harus terus-menerus dilaksanakan dengan menggiatkan program supervisi,
monitoring dan evaluasi agar kebersihan dapat dipertahankan dan
ditingkatkan dari waktu ke waktu.
Seperti disaksikan oleh BARA JP NTT, Selasa (28/7/15) siang sekitar
pukul 12.00, di lokasi pengumpulan Sampah medis di RSUD Prof.W.Z.
Johannes Kupang. Dimana di sekitar tempat pengumpulan sampah terdapat
satu mesin incelerator yang letaknya sangat dekat dengan ruang rawat
anak dan bayi. (Bertus/MK/sf)
Sumber: