Oleh: Inriyani Takesan
|
||
Tabel Organisasi KDS
|
||
|
Versi 1
|
Versi 2
|
Top
|
KPA
Provinsi
|
KPA
Kota/
Kabupaten
|
Middle
|
KPA
Kota/
Kabupaten
|
Koordinator
KDS
|
Technostructure
|
|
Dinas
Kesehatan Kota/Kabupaten
|
Operating Core
|
KDS
|
Anggota
KDS (Bagi dalam beberapa divisi)
|
Support Staff
|
|
Dokter,
Penyuluh
|
Client
|
ODHA
|
ODHA
|
*KPA : Komisi Penanggulangan AIDS
*KDS :
Kelompok Dukungan Sebaya
*ODHA
: Orang terinfeksi HIV/AIDS
|
Kelompok dukungan sebaya (KDS)
merupakan kelompok yang terdiri dari orang terinfeksi HIV/AIDS. Mereka akan mendampingi orang terinfeksi HIV/AIDS
(kasus baru). Komisi penanggulangan
AIDS bertanggung jawab untuk berkoordinasi dengan KDS dalam upaya pencegahan
dan penanggulangan HIV/AIDS.
Dinas kesehatan dapat mengambil
peran dalam pengawasan sehingga Dinkes memantau bagaimana perkembangan dan
kebutuhan terkait pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Dengan demikian
Dinkes dapat membuat regulasi terkait HIV/AIDS.
Organisasi KDS perlu didukung oleh
dokter dan penyuluh (Support Staff).
Dokter akan sangat membantu dalam hal konsultasi terkait kondisi kesehatan
ODHA, terutama apabila ada ketidakcocokan dengan obat yang diberikan
sebelumnya. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa ODHA akan mengunjungi dokter
bukan hanya karena ada keluhan yang sangat mengganggu namun juga alasan
keuangan dan kesempatan (waktu kerja atau mengurus keluarga). Dengan demikian,
jika dokter yang menangani kasus HIV/AIDS hanya satu atau dua sehingga tidak
bisa meninggalkan tugas di rumah sakit, maka perlu ada penambahan jumlah dokter
yang menangani kasus HIV/AIDS.
Penyuluh akan berperan saat ada
orang terinfeksi HIV/AIDS yang belum pernah diberi paparan pengetahuan atau
informasi tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. dengan keberadaan
penyuluh, kredibilitas akan semakin meningkat sehingga menekan keraguan ODHA
karena jika hanya anggota KDS saja yang menjelaskan bagaimana pengalaman
kehidupan mereka sebagai ODHA tanpa ada penjelasan dari tenaga kesehatan
(penyuluh) tentang HIV/AIDS maka mereka cenderung tidak percaya. Hal ini akan
berdampak pada kontrol terhadap anggota KDS baru yang biasanya menolak untuk
bergabung atau berbagi kisah hidup dalam pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan
KDS.
Anggota KDS yang akan berperan
dalam konsultasi atau lebih dikenal dengan istilah teman sebaya, sebaiknya
dibagi dalam beberapa divisi berdasarkan jenis kelamin atau pekerjaan. Misalnya
divisi anak/perempuan/laki-laki/pelajar/ibu rumah tangga. Salah satu kendala
yang membuat pembagian divisi ini sulit diadakan adalah jumlah anggota KDS yang
masih terbatas. Hal ini dapat diantisipasi dengan mengarahkan ODHA untuk
terlibat dalam satu KDS dulu per wilayah sehingga setiap divisi berkesempatan
mempunyai anggota yang tidak terlalu sedikit.
KDS biasanya turut mengambil peran
dalam kontrol ODHA yang tercatat sebagai anggota mereka. Sebagian besar anggota
KDS lama akan bertemu anggota baru di tempat VCT atau di rumah sakit. Pertemuan
tersebut mungkin hanya berlangsung sekali karena ODHA menghindar ataupun tidak
meninggalkan jejak sehingga kemudian tidak bisa ditemui lagi. Kadang-kadang
ODHA yang hilang tersebut baru diketahui kabarnya jika sudah terlanjur
mengalami kondisi yang parah atau bahkan meninggal.
Menurut saya, KPA harus
memperkuat fungsi kontrol ini melalui KDS yang pada dasarnya lebih mudah untuk
beroperasi di lapangan. Membangun kepercayaan ODHA adalah hal penting dalam memaksimalkan
peran KDS untuk meningkatkan kualitas hidup ODHA tersebut.
No comments:
Post a Comment